![]() |
Sumber gambar : https://bincangsyariah.com/ |
Muhammad Rian Ferdian
Santri dan
Pesantren adalah salah satu kekhasan Islam di Indonesia yang tidak ada di
belahan dunia lain. Istilah Pesantren sendiri merupakan adaptasi dari kata
pe-shastri-an yang dalam bahasa Sanskerta adalah tempat orang yang mempelajari Shastra
(Kitab suci). Pesantren saat ini telah mengalami kemajuan yang begitu pesat,
tak kurang dari empat juta anak di Indonesia setiap tahunnya mendaftar untuk
belajar di Pondok Pesantren.
Pemerintah
Republik Indonesia sendiri saat ini tengah memberikan perhatian khusus terhadap
pondok pesantren. Salah satunya adalah dengan ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai
Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Penetapan Hari Santri Nasional ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah
terhadap para ulama, santri dan pondok pesantren yang memilliki peranan besar
dalam perjuangan merebut kemerdakaan Republik Indonesia dan mempertahankan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penetapan tanggal 22 Oktober sendiri
sebagai Hari Santri Nasional merujuk pada ditetapkannya seruan Resolusi Jihad
pada 22 Oktober 1945 yang dipimpin oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari bersama
para ulama dan santri dari pondok pesantren di berbagai penjuru Indonesia yang
mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan
NKRI dari serangan penjajah. Maka untuk mengenang, meneladani, dan
mempertahakan NKRI perlu ditetapkannya Hari Santri Nasional pada tanggal 22
Oktober.
Dengan kemajuan
yang cukup pesat dari pondok-pondok pesantren yang ada di Indonesia serta
pergaulan remaja di Indonesia yang semakin mengerikan, membuat banyak dari para
orang tua ingin memondokkan putera-puterinya di Pondok Pesantren. Akan tetapi
dengan minimnya pengetahuan tentang pondok pesantren membuat banyak dari para
orang tua asal memasukan putera-puterinya ke Pesantren, dengan kata lain “yang
penting anaknya mondok”. Padahal untuk memasukan anak ke pondok pesantren perlu
pertimbangan yang matang. Siapa kiyainya atau gurunya, bagaimana sanad
keilmuannya, kitab apa saja yang dipelajari, dan masih banyak lagi.
Dengan
pertimbangan yang matang dalam memilih pesantren, diharapkan akan mencetak santri-santri
yang ‘alim dengan sanad keilmuan yang jelas, memiliki karakter yang baik karena
melihat langsung bagaimana akhlak kiyai dalam kesehariannya, kitab-kitab yang
dipelajaripun kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama ahlu sunnah wal jamaah,
karena hal ini akan berdampak banyak terhadap jalan berfikirnya, dan tentu agar
mencetak para santri yang memiliki nasionalisme yang tinggi, cinta tanah air
dan bansa dan siap untuk tetap mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Maka sebelum
memasukan putera-puterinya ke Pondok Pesantren, alangkah baiknya para orang tua
bertanya terlebih dahulu kepada orang-orang yang memahami bagaimana dunia
pondok pesantren, seperti para kiyai atau ustad terdekat. Bahkan mungkin para
orang tua bisa survei terlebih dahulu ke pesantren yang putera-puterinya akan
belajar di sana, agar para orang tua tidak salah atau asal-asalan dalam memilih
pesantren untuk anak-anaknya. Sehingga putera-puterinya akan menjadi
santri-santri terbaik, santri-santri yang siap berjuang untuk agama, nusa dan
bangsa.
0 komentar:
Posting Komentar