Oleh: Nety Novita Hariyani
Pada
mulanya, ayat-ayat al-Qur'an belum terhimpun menjadi sebuah kitab. Sebelum
ayat-ayat Al-Qur’an tertulis berupa lembaran-lembaran, ayat-ayat tersebut ditulis
di atas pelepah kurma, batu, dan sebagainya. Baru kemudian khalifah Utsman
memutuskan untuk menghimpun lembaran-lembaran tersebut menjadi kesatuan yang
utuh. Penghimpunan lembaran-lembaran tersebut memang telah dilakukan sejak masa
kepemimpinan khalifah Abu Bakar atas saran Umar, namun penghimpunan al-Qur’an
secara lengkap baru terealisasikan setelah khalifah Utsman menjabat.
Sebagai
pedoman hidup manusia, Al-Qur'an menempati posisi tertinggi yang menjadi tolak
ukur manusia dalam melakukan sesuatu. Bayangkan jika Al-Qur'an tidak dibukukan,
tentu umat Islam akan kesulitan dalam menemukan sumber pegangan. Jika hanya
berlandaskan pada pernyataan bahwa Al-Qur'an telah dipelihara oleh para
penghafal Al-Qur'an terdahulu, tentu ini menjadi suatu pemikiran yang dangkal.
Al-Qur'an terpelihara keasliannya karena memang orang Arab memiliki
keistimewaan dalam hal kuatnya daya ingat hafalan mereka. Sementara, perluasan wilayah
telah menyebar ke seluruh penjuru dunia, tentu daya ingat yang dimiliki tidak
sama. Pembukuan Al-Qur'an pada masa khalifah Utsman menarik penulis untuk
menelusuri prosesnya, dimulai sebelum usulan mengenai pembukuan Al-Qur'an
diajukan.
Proses Pengkodifikasian Al-Qur’an
Bermula
dari kekhawatiran yang muncul dari Umar bin Khattab mengenai keutuhan Al-Qur’an
yang terancam atas kian meningkatnya huffazh (para penghafal Qur’an)
yang mati syahid. Atas dasar itu, ia mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar yang
menjabat sebagai khalifah sepeninggal Rasulullah SAW. untuk segera menghimpun
Al-qur’an yang kala itu masih berupa catatan-catatan lepas dan hafalan pribadi
para sahabat. Mantan sekretaris Rasulullah, Zaid bin Tsabit diberi kepercayaan
untuk mengumpulkan bagian-bagian Al-Qur’an itu. Potongan-potongan ayat
Al-Qur’an yang tertulis di atas lembaran pelepah kurma, lempengan batu putih,
serta hafalan umat Islam dihimpun menjadi sebuah teks tunggal yang utuh.
Pada
masa kepemimpinan khalifah Utsman bin Affan (644-656), ia berhasil menghimpun teks Al-Qur'an secara lengkap.
Disusunnya kitab suci Al-Qur'an guna menghilangkan dismilaritas dalam bacaan
Al-Qur'an. Pernah suatu ketika pengiriman pasukan militer menuju Armenia dan Azerbaijan, muncul
perselisihan
mengenai bacaan Al-Qur'an dikalangan pasukan muslim, hal ini dikarenakan sebagian
dari mereka berasal dari Syam
dan sebagian lagi dari Irak
yang mana terdapat perbedaan bacaan Al-Qur’an diantara keduanya. Penduduk Syam menggunakan
qira’ah Miqdad Ibn Aswad dan Abu Al-Darda, sedangkan Penduduk Irak
menggunakan qira’ah Ibn Mas’ud dan Abu Musa.
Terlepas
dari latar belakang suku, bangsa, dan bahasa yang beragam akibat perluasan
wilayah Islam, jazirah Arab sendiri memiliki dialek yang berbeda. Namun dialek
Quraisylah yang dijadikan dialek utama bahasa Al-Qur’an. Perbedaan bacaan
tersebut menjadi malapetaka yang berbahaya, terutama setelah adanya penaklukan
besar dan Al-Qur’an dijadikan pedoman berbagai bangsa yang kemudian mengancam
persatuan umat Islam. Mengetahui hal tersebut, khalifah Utsman segera
menindaklanjuti permasalahan tersebut. Ia mengeluarkan kebijakan untuk
menuliskan Al-Qur’an dalam satu huruf atau bacaan yang sama, sehingga umat
Islam dapat membaca Al-Qur’an dengan satu qira’ah saja. Demikianlah ia
menjalankan kesungguhannya secara cerdas dalam merealisasikan tugasnya itu.
Keberhasilan
khalifah Utsman dalam menghimpun teks Al-Qur'an yang lengkap berkontribusi
besar terhadap sejarah Islam. Ia dibantu dan diberi masukan oleh
Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin
Al-Harits dalam mengemban
tugasnya itu. Zaid Bin Tsabit dipercaya kembali menjadi ketua dewan penyusunan
Al-Qur'an, sedangkan yang bertugas mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur'an
diantaranya Sayyidah Hafsah, istri Rasulullah SAW. Dewan tersebut berhasil
menyusun sejumlah naskah salinan Al-Qur'an. Salinan Al-Qur'an tersebut kemudian
disebarluaskan ke pejuru dunia Islam terutama wilayah yang berada di bawah
pemerintahan khalifah Utsman untuk dijadikan pedoman di masa selanjutnya. Utsman
telah memantapkan penerbitan Al-Qur'an yang resmi di masa kepemimpinannya.
Pondok Pesantren Darun Nun Malang
0 komentar:
Posting Komentar