Oleh: Muhammad Anis Fuadi
Dunia pendidikan di Indonesia seringkali menjadi
sorotan karena berbagai masalah yang muncul setiap tahunnya. Akhir-akhir ini
mulai dikenal masalah yang tidak bisa dianggap remeh dunia pendidikan di
Indonesia yakni perundungan atau yang lebih
masyhur disebut bullying. Menurut sumber wikipedia, bullying adalah penggunaan
kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi
orang lain. Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan
ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik.
Sebenarnya,
bullying bukanlah masalah baru bagi dunia pendidikan di Indonesia. Sejak dulu,
bullying sudah dikenal namun dengan istilah lain seperti perundungan,
intimidasi dan sebagainya. Dapat diketahui dari berbagai tindakan mulai dari
diejek atau dipermalukan di khalayak ramai, dipanggil dengan sebutan yang tidak
pantas ataupun dengan nama orangtua, sampai tindakan fisik berupa pelorotan
celana hingga kekerasan fisik.
Masalah
baru yang muncul adalah banyaknya pihak-pihak yang menganggap bullying adalah
tindakan yang sudah biasa dilakukan. Mereka menanggap bahwa sebenarnya terdapat
perilaku bullying yang terjadi karena keinginan untuk bercanda. Dengan
melakukan bullying yang mereka harapkan adalah lebih menambah keakraban antar
sesama teman. Hal ini tentu bertentangan dengan tata krama orang berteman yang
harus mengutamakan keselamatan teman. Dengan perilaku bullying, besar
kemungkinan keselamatan teman terancam.
Lebih
berbahaya lagi, bullying bisa saja berefek jangka panjang yang menhantui
korbannya selama hidup. Selain proses penyembuhannya lama, bila tidak segera
diatasi, korban bullying bisa mengalami penyakit jiwa (gila) atau lebih fatal
lagi menyebabkan kematian. Banyak dari mereka mengalami gejolak batin, lalu
menarik diri dari keramaian. Karena tidak mampu mengatasi, mereka lebih memilih
bunuh diri. Naudzubillahi min dzalik.
Selain menyerang psikis, perundungan (bullying)
mampu menurunkan akademi anak. Karena otak terlalu banyak berpikir keras akibat
perundungan atau anak tidak mau ke sekolah karena ketakutan. Korban perundungan
juga dapat melakukan tindakan kejahatan, seperti mencoba obat-obatan terlarang,
meminum alkohol, atau melakukan kekerasan sebagai tindakan balas dendam.
Faktor
internal dan faktor eksternal seorang anak sangat berpengaruh besar dalam
masalah ini. Psikis seorang anak yang sudah beranggapan bahwa dirinya adalah
anak yang paling hebat di sekitarnya sangatlah berbahaya dalam kasus bullying
ini. Dia akan berpikir, jika terdapat teman atau orang lain yang terlihat lebih
unggul darinya, maka dia tidak akan terima dan berakibat tindak bullying pada
pesaingnya tersebut. Selain itu, kondisi anak yang sudah merasa hebat ini akan
sulit menerima perbedaan pendapat dari orang lain sehingga dalam hidupnya akan
mengalami kesulitan berinteraksi yang berakibat pada rendahnya kesadaran
bersosial.
Selain
internal, faktor eksternal tak kalah penting dalam masalah ini. Lingkungan
sekitar anak yang selalu mengajarkan kekerasan dapat mendorong anak untuk
meniru kekerasan tersebut. Contoh sederhana dari hal ini yakni seperti tontonan
anak baik di televisi maupun gadget (youtube) yang sulit untuk dijaga dan
difilter. Baik televisi maupun gadget mampu menghadirkan berbagai tontonan
menarik yang terkadang hilang dari nilai-nilai kemanusiaan. Maka peran kasih sayang
pengasuh baik orangtua, guru ataupun masyarakat sekitar sangat dibutuhkan dalam
mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh anak.
Pondok Pesantren Darun Nun Malang
0 komentar:
Posting Komentar