Oleh: Nety Novita Hariyani
Semenjak Kalimantan Utara disahkan
menjadi provinsi baru di Indonesia pada tanggal 25 oktober 2012. Muncul
berbagai daerah yang dijadikan kategori calon provinsi baru kedepannya. Seorang
peneliti, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan RI, Rita Helbra Tranrini
menuturkan bahwa alasan pemerintah melakukan pemekaran daerah didasarkan atas
munculnya ketidakmerataan dan ketidakadilan antara daerah satu dengan daerah
lainyya, perbedaan budaya (etnis), dan daerah yang terlalu luas sehingga
pelayanan dan fasilitas yang ada tidak efektif dan efisien, serta pertimbangan
pemerintah lainnya.
Dilansir dari berita Sumatera
Deadline, wacana mengenai provinsi Sumatera Selatan yang akan dibagi menjadi 2
provinsi, yakni Sumatera Selatan dan Sumatera Selatan Barat terus digulirkan.
Kota Lubuklinggaulah yang menjadi pertimbangan penuh untuk dijadikan Provinsi
Sumatera Selatan bagian Barat nantinya. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh
Anggota Komite I DPD RI, H. Hendri Zainudin bahwa kunjungannya bersama tim ke
Kota Lubuklinggau bertujuan untuk memeriksa serta mensurvey langsung kota
tersebut.
Terkenal dengan sebutan Bumi
Silampari oleh masyarakat setempat, Kota Lubuklinggau terletak pada bagian
paling barat wilayah provinsi Sumatera Selatan serta berbatasan langsung dengan
Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Kota ini menghubungkan satu daerah ke daerah
lainnya. Sekitar 15 menit dari pusat kota, bandar Udara Silampari beroperasi.
Tentunya menjadi sesuatu yang tidak lumrah karena dalam satu provinsi terdapat
dua bandara yang berfungsi, yakni Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II
Palembang dan Bandar Udara Silampari Lubuklinggau.
Fasilitas infrastruktur yang telah
disediakan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau saat ini semakin hari semakin
mengalami kemajuan. Mulai dari kantor hingga pelayanan yang tersedia lainnya.
Tempat ibadah seperti masjid Agung Assalam menjadi icon utama kota ini, karena
mayoritas masyarakat menganut agama Islam sehingga pemerintah berusaha kuat
untuk terus memberikan pelayanan yang memadai demi kenyamanan seluruh masyarakat
muslim setempat maupun yang singgah di masjid tersebut.
H. SN Prana Putra Sohe, Walikota
Lubuklinggau menuturkan bahwa wacana mengenai pemekaran daerah ia sambut dengan
baik. Namun untuk saat ini ia harus mengemban tugasnya sebagai walikota
terlebih dahulu dalam mensejahterakan rakyatnya ketimbang terlalu berambisi
menjadikan kota Lubuklinggau sebagai provinsi baru. Orang nomor satu di Kota
Lubuklinggau ini menambahkan bahwa apa gunanya menjadi sebuah provinsi, jika
masyarakat kota yang ia pimpin sekarang belum sejahtera dan pembangunan banyak
yang belum terlaksana.
Kotamu ��
BalasHapus