By: Nurmiati Habib
Dinamika
kehidupan manusia setiap harinya terus bekembang pesat dikalangan masyarakat,
sehingga menyebabkan begitu banyaknya permasalahan mucul dalam tatanan sosial. Tanpa
terkecuali masalah wanita. Wanita sebagai pribadi orang yang melewati
serangkaian proses alami pertumbuhan dan perkembangan hormon dalam tubuh.
Contohnya saja seperti menstruasi, melahirkan, nifas dan lainnya. Allah SWT
telah mengatur sedemikian rinci tentang cabang ilmu hukum tersebut.Salah
satunya yakni ilmu fiqih. Mengapa ilmu fiqih itu penting?
Ilmu Fiqih
adalah ilmu tentang hukum-hukum syariat yang diambil dari dalil-dalilnya
melalui metode (ijtihad dari para mujtahid). Ilmu fiqih adalah ilmu yang sangat
penting selain ilmu tauhid, karena dengan belajar ilmu fiqih kita akan
mengetahui bagaimana tata cara sholat, tata cara puasa ataupun yang lainnya. Umar
bin khattab berkata “janganlah berjual beli di pasarku ini kecuali yang
mengetahui ilmu fiqih”. Mengapa umar berkata seperti itu? ..karena orang yang
tidak tau ilmu fiqih tidak akan mengetahui apakah hukum muamalahnya sah
ataupun atau malah haram tanpa kita
sadari.
Dalam syarah kitab Alala yang membahas ilmu fiqih :
“Ngajio Fiqih Kerono Unggule Lan
Nuduhake,
Maring Bagus
Lan Wedi Allah Luwih Jejeke
Ilmu Fiqih Kang
Nuduhake Dalan Pituduh.
Hiyo Benteng
Kang Nyelametake Sekehe Pekewuh”
Pelajarilah ilmu fiqih karena ilmu
fiqih adalah sebaik-baik panutan menuju kebaikan dan ketakwaan, dan paling lurusnya
sesuatu yang lurus. Ilmu fiqih adalah lambang yang menujukan jalan hidayah dan
benteng yang menjaga dari setiap sesuatu yang memberatkan.
Dari syarah tersebut kita bisa mengambil kesimpulan betapa
pentingnya untuk mempelajari ilmu fiqih, khususnya untuk kaum hawa. Begitu
banyak pembahasan di dalam ilmu fiqih yang khusus membahas hal-hal mengenai
wanita. Ketika kita memperhatikan fiqih secara otomatis keimanan kita
bertambah, bagaimana tidak? Belajar
fiqih yaa belajar agama, contohnya saja kita belajar sholat. Awalnya kita tidak
mengetahui apa saja yang membatalkan sholat, bagaimana tata cara sholat ataupun
bagaimana cara bersuci dari kotoran dan macam-macam darah wanita dan lain
sebagainya. Semua itu secara terperinci dibahas dalam ilmu fiqih. Apalagi begitu
mudahnya untuk saat ini belajar mengenai ilmu fiqih, banyak sekali buku-buku dan
pengajian-pengajian yang membahas tentang fiqih wanita.
Semakin kita memperhatiakan fiqih kita, semakin kuat pula iman kita
kepada Allah SWT. Wanita yang cerdas
adalah wanita yang mengetahui Fiqihnya.
0 komentar:
Posting Komentar