Pondok Pesantren Darun Nun Malang
Intani Sholihah hafizatul Husna
“ PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BAGI DIRI SENDIRI”
Mengkaji tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi diri
sendiri utamanya kita harus memahami pengertian pendidikan kewarganegaraan
tersebut terlebih dahulu sehingga kita bisa memahami posisi kita dalam suatu
negara untuk mengetahui hak dan tanggung jawab kita dalam negara yang kita
diami khususnya Indonesia. Kewarganegaraan menurut UU NO 62 tahun 1958 di jabarkan
sebagai segala bentuk hubungan yang menumbuhkan hak dan kewajiban terhadap
negara tersebut. Graham Murdock (1994), menabahkan bahwa kewarganegaraan
merupakan suatu hak agar dapat ikut serta maupun berpartisipasi secara utuh
didalam berbagai pola stuktur sosial,
politik dan juga kehidupan kultural. Pendidikan sendiri secara sederhananya
dapat di defenisikan sebagai suatu sisitem yang didalam terjadi proses belajar
mengajar, sehingga secara singkat pendidikan kewarganegaraan dapat di artikan
sebagai suatu peroses di mana kita mengkaji segala bentuk hubungan yang
menumbuhkan hak dan kewajiban serta keikut sertaan kita dalam segala aspek
didalam suatu negara.
Indonesia sendiri adalah negara raya yang mandiri, telah diakui
kemerdekaannya secara nasional dan internasional 71 tahun yang lalu, negara
indonesia merupakan negara yang berdiri di atas perjuangan dan tumpah dara para
leluhur kita, yang kini masa depannya telah diembankan kepada kita dan anak
cucu kita. Berkaitan dengan hal tersebut memimili dan memahami pendidikan
kewarganegaraan adalah suatu yang wajib bagi setiap orang sehingga kita bisa
memahami hak dan kewajiban kita sehingga kita juga bisa mengabil peran dan
parsitipasi dalam membangun dan menjaga negara kita di masa sekarang dan yang
akan datang. Memahami urgensi pendidikan kewarga negaraan bagi diri sendiri
bisa kita lihat dari satatus kita dalam suatu keluarga dan sosial masyarakat
serta sebagai warga negara di mana kita di tuntut bisa memberikan solusi tetap
dan bijak dalam berbagai permasalahan dan Pendidikan kewarganegaraan adalah
sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal
yang bersangkutan tentang kewarganegaraan.
Meliahat status kita sebagai salah satu element penting dalam suatu
negara memiliki pengetahuan akan pendidikan kewarga negaraan memiliki status
penting yang pokok terlebih lagi untuk negara kita yang kini dalam proses
menuju negara maju. Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung
besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan
semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar
dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki.
Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu
padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral
dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul
rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita.
Disisi lain keadaan negara indonesia yang pluralis, dengan beragam
suku dan kepercayaan melekat menjadi satu dalam satu tujuan besar “Bhineka
Tunggal Ika” memahami pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting
menanamkan sifat toleransi dalam setiap diri kita, sifat kolaboratif bersatu
padu dalam suatu perbedaan berkerja bersama dalam membangun dan menjaga
keutuhan pancasila sebagai dasar negara kita, memiliki pengetahuan akan kewarnegaraan
akan membentuk pribadi setiap orang tidak egois dan menghargai perbedaan.
Sehingga sebagai kesimpulan pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting
segabai suatu sarana memupuk semangat kita dalam mencintai, membangun dan
menjaga tanah air kita Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar