Rangkuman Ngaji Mu'asyarah az Zaujiyyah ust.Halimi Zuhdy
Oleh: Evi Nurjanah
Muhammad Ahmad Kan'an menyatakan dalam bukunya "Mu'asyarah Zaujiyyah" bahwa bersalaman adalah penyebab dari sebab" rusaknya hubungan kekeluargaan, karenanya bersalaman dengan perempuan itu diharamkan dan tidak diperbolehkan pada tataran yg paling tinggi. Selain itu, dikatakan juga bahwa sesungguhnya bersalaman (menyentuhnya kulit antara laki" & perempuan) merupakan pintu fitnah dan masuknya keburukan.
Selanjutnya dijelaskan pula bahwa keharaman bersalaman ini sudah diketahui seluruh ulama. Selain itu, jikalau bersalaman itu diperbolehkan maka Rasulullah Saw. pun pasti akan melaksanakannya di dalam perkara atau urusan yg besar yaitu dalam membaiat perempuan.
Membaiat perempuan untuk tidak menyekutukan Allah Swt. dengan sesuatu yg lain, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak"nya, dan tidak melakukan kebohongan, serta tidak melakukan maksiat. Rasulullah Saw. tidak membaiatnya dengan bersalaman melainkan dengan ungkapan saja.
Sebagaimana Sayyidah 'Aisyah ra. berkata, "Diriwayatkan dari Ahmad dan Tirmidzi dan an Nasa'i, dari perkataan Rasulullah Saw. 'Sesungguhnya aku tidak menyalami perempuan'".
PP.Darun Nun Malang
www.darunnun.com
0 komentar:
Posting Komentar