Indonesia tahun
2015 mendapatkan dua penghargaan atas nominasi World’s Best Halal Honeymoon
Destination dan World’s Best Halal Tourism Destination diberikan kepada lombok
dan World's Best Family Friendly Hotel diberikan kepada hotel sofyan jakarta
pada kesempatan The World Halal Travel Summit & Exhibition 2015 yang diadakan
di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Dua nominasi ini merupakan prestasi dan kebahagiaan
tersendiri bagi dunia pariwisata indonesia. Sehingga saat ini, semua masyarakat
Indonesia dihebohkan oleh wacana-wacana wisata syariah.
Sebenarnya, Pariwisata merupakan kegiatan berpergian sesorang
diluar kegiatan kesehariannya untuk menikmati waktu luang, bisnis dan kegiatan
lainnya serta tidak berhubungan dengan kegiatan amal sukarela. Selain itu
pariwisata merupakan segala aktivitas wisata yang didukung oleh fasilitas
dimana masyarakat, pemerintah dan pengusaha sebagai penyediannya. Sedangkan yang
dimaksud dengan pariwisata syariah merupakan jenis pariwisata dimana adanya
menjunjung nilai-nilai islami dalam melakukan kegiatan wisata serta dapat juga
dikatakan semua kegiatan wisata boleh dilakukan namun tidak bertentangan secara
syariah. Sedangkan konsep pariwisata syariah tidak hanya sebatas wisata yang
bersifat religi, tetapi mengandung seluruh jenis pariwisata selama hal ini
tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Pariwisata syariah telah diperkenalkan sejak tahun 2000 dari pembahasan
pertemuan OKI. Pariwisata syariah merupakan suatu permintaan wisata yang didasarkan pada
gaya hidup wisatawan muslim selama liburan. Selain itu, pariwisata syariah merupakan pariwisata
yang fleksibel, rasional, sederhana dan seimbang. Menurut munirah tujuan
pariwisata agar wisatawan termotivasi untuk mendapatkan kebahagiaandan berkat
dari Allah. Sedangkan beberapa negara muslim cenderung mengartika pariwisata
berdasarkan apa yang tertulis didalam Al-Quran yaitu yang pertama Hijja
(حجة )
yang melibatkan perjalanan dan ziarah ke makkah.perjalanan ini merupakan
persyaratan untuk setiap muslim dewasa yang sehat. Setidaknya sekali dalam
seumur hidup. Kedua Zajara ( زيارة)
mengacu pada kunjungan ke tempat-tempat suci lainnya. Dan yang ketiga (رحلة ) yang merupakan
perjalanan untuk alasan lain, seperti pendidikan dan perdagangan.
Chakuew menyatakan bahwa
terdapat delapan factor standard pengukuran pariwisata syariahdari segi
administrasi dan pengelolaannya untuk semua wisatawan yang hal tersebut dapat
menjadi suatu karakteristik sendiri, yaitu palayanan kepada wisatawan harus cocok dengan prinsip muslim secara keseluruhan, Pemandu dan staf harus
memiliki disiplin dan menghormati prinsip-prinsip Islam, Mengatur
semua kegiatan agar tidak bertentangan dengan prinsip Islam, Bangunan harus sesuai
dengan prinsip - prinsip Islam, Restoran
harus mengikuti standar internasional pelayanan halal, Restoran
harus mengikuti standar internasional pelayanan halal, Ada tempat-tempat yang disediakan
untuk semua wisatawan muslim
melakukan kegiatan keagamaan dan Bepergian ke tempat-tempat yang tidak bertentangan
dengan prinsip Islam.
Dari karakteristik pariwisata syariah yang dijabarkan Chukaew terdapat empat aspek penting yang harus
diperhatikan untuk menunjang suatu pariwisata syariah, yaitu pertama lokasi. Karena Lokasi pariwisata yang dipilih merupakan yang diperbolehkan kaidah Islam
dan dapat meningkatkan nilai-nilai spiritual wisatawan. Kedua, transportasi. Penerapan system dengan
memisahkan tenpat duduk antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram sehingga
tetap berjalannya syariat islam dan terjaganya kenyamanan wisatawan. Ketiga,
Konsumsi. Karena segi kehalalan harus dipertahikan. Baik dari segi sifat
makanan, perolehan,maupun pengolahannya. Yang keempat, Hotel. Karena pelayanan
disini tidak sebatas dalam lingkup makanan maupun minuman, tetapi juga dalam
fadilitas yag diberikan seperti spa, gym, kolam renang, ruang tamu dan fungsional
untuk laki-laki dan perempuan sebaiknya terpisah.
Saat ini pariwisata syariah
merupakan tren yang tinggi dan digemari oleh masyarakat dunia. Perkembangan
wisata Syariah terus meningkat sepanjang tahunnya, destinasi wisata Syariah
diminati oleh berbagai kalangan baik muslim maupun non muslim. Indonesia
sebagai negara dengan populasi muslim terbesar didunia, menjadi peluang bagi
Indonesia untuk menjadi salah satu negara utama destinasi wisata halal/syariah.
Untuk mensukseskan tujuan tersebut pemerintah Indonesia telah menetapkan tiga
daerah yang menjadi tujuan utama destinasi wisata syariah yakni Provinsi Aceh,
Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Salah satu provinsi
yang unggul dalam wisata syariah/halal tingkat dunia adalah provinsi Nusa
Tenggara Barat, karena meraih pengargaan internasional yakni World’s Best Halal
Travel Summit (ajang kompetisi pariwisata halal) di Abu Dhabi, Uni Emirate Arab (UEA).
Pertumbuhan
wisatawan tentunya perlu ditingkatkan ditunjang oleh infrastruktur dan
informasi wisata yang komperhensif. Pulau Lombok sebagai destinasi utama wisata
syariah/halal di Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki peluang pengembangan wisata
syariah yang ada di Indonesia.
By: Najim Nur Fauziah
0 komentar:
Posting Komentar