الصلاة عماد الدين, فمن اقامها فقد اقام الدين ومن هدمها فقد هدم الدين
"Sholat itu adalah tiang agama (Islam),
maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama
(Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah
merobohkan agama (Islam) itu."
Hadist di atas sangatlah populer di kalangan kita, tapi
walaupun begitu masih banyak kita temukan saudara kita meninggalkan sholatnya,
bahkan tanpa perasaan berdosa. Sungguh ironis…
Banyak yang mangaku islam, tapi sholatnya bolong-bolong,
tidak di jaga sama sekali. Entah karena minimnya pengetahuan atau karena memang
mereka enggan melaksanakan kewajibannya, yakni sholat. Pada hadist tersebut
telah jelas sekali bahwa sholat merupakan tiang agama, maka barangsiapa
merobohkan sholatnya, maka sama saja dia merobohkan agamanay. Lalu kenapa
mereka masih beragama islam, bukanya lebih baik mereka pindah agama saja…??? (
pendapat teman saya ).
Sholat merupakan ibadah yang tidak boleh di tinggalkan oleh
siapapun dalam keadaan apapun. Walau dalam keadaan perang sekalipun, kita
kitahui bahwa Rosululllah SAW. Pun mengajarkan bagaimana cara sholat dalam
keadaan sholat. Orang yang sakit pun masih mempunyai kewajiban mendirikan
sholat, jika tidak mampu berdiri boleh dengan duduk, jika duduk tidak mampu
boleh dengan berbaring, jika dengan berbaring tidak bisa bergerak samasekali,
boleh dengan isyarat kedipan mata, bahkan jika tetap tidak bisa, boleh hanya
dengan isyarat di dalam hati, jika tetap tidak bisa, teman-teman tahu harus di
apakan dia...
Jika kita pernah tidak melaksakanya sholat pun kita tetap
diwajibkan untuk membayarnya (mengkhodzok). Begitu juga dengan orangtua jika
yang sudah meninggal tapi masih mempunyai tanggungan sholat, maka kita sebagi
anak wajib membayar atau menggantikan sholat orangtua kita.
Perlu diketahui, para ulama telah sepakat (baca: ijma’)
bahwa dosa meninggalkan shalat lima waktu lebih besar dari dosa-dosa besar
lainnya. Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan
shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan
dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina,
mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat
hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”
(Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, Ibnul Qayyim, hal. 7), (http://www.remajaislam.com)
Dalam kehidupan rumah tangga, sholat juga merupakan tiang
keluarga. Banyak rumah tangga yang hancur luluh lantak karena keluarganya jauh
dari sholat, khususnya shilat 5 waktu. Hampir seluruh perkara yang masuk ke
pengdilan agama, khusunya perkara perceraian, faktor yang menyebabkan konflik
dalam rumah tangga yakni jauhnya ibadah sholat dalam rumah tanggat tersebut.
Kenapa sholat bisa menjadi faktor penentu dalam rumah
tanggat…???
Sebelum sholat di wajibkan untuk bersuci terlebih dahulu
yakni dengan berwudhu. Air wudhu akan membawa kesegaran bagi tubuh khususnya
otak. Ayat-ayat Al-Qur’an merupakan kalam-kalam Ilahi dan merupakan
untaian-untaian kata positif, jadi dengan membacanya pikiran di suplai dengan
hal-hal positif, maka pikiran cenderung berfikir positif.
Orang muslim jika
sudah melaksanakan sholat, pikiran, hati, dan jiwa akan senantiasa tenang,
damai, dan tentram, beban hidup sedikit berkurang dengan melaksanakan sholat. Setelah
melaksakan sholat pikiran cenderung
lebih segar dan santai. Seorang kepala keluarga harusnya menjaga sholat
anggota keluarganya, bukannya membiarkannya.
“jaga sholatmu, niscaya Allah menjaga keluargamu”
Mubarok, S.Pg ( Sang Penjaga )
By : M. Khusni Mubarok
0 komentar:
Posting Komentar